Pelayanan Publik

Layanan Warga

Berbagai layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis untuk seluruh warga Desa Sukamaju.

⏰
Jam Pelayanan
Senin – Kamis: 08:00 – 14:00 WIB  |  Jumat: 08:00 – 11:00 WIB
Pelayanan dilakukan di Kantor Desa Sukamaju. Semua layanan GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun.

Daftar Layanan

📋
Surat Keterangan

Surat keterangan domisili, usaha, tidak mampu, dan berbagai keperluan administrasi lainnya.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
  • › Surat pengantar RT/RW
⏱ Waktu: 1 hari kerja
🏠
Surat Domisili

Surat keterangan tempat tinggal untuk keperluan pendaftaran sekolah, kerja, dan perbankan.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
  • › Surat pengantar RT/RW
⏱ Waktu: 1 hari kerja
👶
Pengantar Akte Kelahiran

Surat pengantar untuk pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Persyaratan
  • › Surat keterangan lahir dari bidan/RS
  • › KTP dan KK orang tua
  • › Buku nikah
⏱ Waktu: 1 hari kerja
📊
Data Penduduk

Layanan informasi dan verifikasi data kependudukan warga Desa Sukamaju.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
⏱ Waktu: Langsung
💰
Bantuan Sosial

Pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan program lainnya.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
  • › Surat keterangan tidak mampu
⏱ Waktu: 3–7 hari kerja
🌾
Layanan Pertanian

Informasi program pertanian, bantuan pupuk bersubsidi, bibit, dan pelatihan kelompok tani.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › Kartu anggota kelompok tani
⏱ Waktu: Sesuai program
🏥
Surat Kesehatan

Surat pengantar berobat gratis ke puskesmas dan rumah sakit rujukan untuk warga kurang mampu.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
  • › Surat keterangan tidak mampu
⏱ Waktu: 1 hari kerja
📜
Perizinan Usaha

Surat keterangan usaha (SKU) dan rekomendasi izin mendirikan usaha di wilayah desa.

Persyaratan
  • › KTP asli
  • › KK asli
  • › Foto lokasi usaha
  • › Surat persetujuan tetangga
⏱ Waktu: 3 hari kerja
⚰️
Surat Kematian

Surat pengantar akta kematian untuk keperluan administrasi ahli waris.

Persyaratan
  • › KTP almarhum
  • › KK asli
  • › Surat keterangan dokter/bidan
⏱ Waktu: 1 hari kerja
💑
Pengantar Nikah

Surat pengantar N1–N4 untuk keperluan pernikahan di KUA Kecamatan Pacet.

Persyaratan
  • › KTP asli kedua pihak
  • › KK asli
  • › Akte kelahiran
  • › Pas foto
⏱ Waktu: 2 hari kerja